Eka Putra
Eka Putra
  • Dec 19, 2020
  • 374

Kasus Adu Jotos 2 Siswi  Yang Sempat Viral di Medsos, Polsek Momunu Ambil Tindakan

Buol - Kapolsek Momunu Ipda Razak Abas Abdullah bersama personilnya  ambil tindakan dengan mengelar pertemuan dan mediasi bersama pelajar yang terlibat adu jotos dan viral di medsos antara siswi SMP dan Siswi SD yang terjadi di Dusun II Desa Tongon Kecamatan Momunu Kabupaten Buol, Jum'at(18/12/2020)

Pelajar yang adu jotos tersebut  melibatkan dua siswi asal SMP Negeri Lamadong 1 dan siswi SD Tongon akibat dipicu adanya kesalahpahaman sehingga terjadi aksi adu mulut yang berujung perkelahian.

Akibat kejadian tersebut stake holder terkait mengambil langkah-langkah persuasif dengan mengelar rapat mediasi bersama orang tua murid dengan menghadirkan siswi yang bertikai dan dihari oleh guru SD dan SMP serta stake holder lainnya.

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kapolsek Momunu Ipda Razak Abas Abdullah menjelaskan kejadian berawal pada hari Selasa(15/12/2020) pukul 10.00 wita, saat PR pulang dari sekolah menuju ke rumahnya di Desa Panimbul dan ketika melintas di hadapan siswi JS  bersama rekan-rekannya ada bahasa yang membuat tersinggung siswi PR ketika melintas sehingga kurang lebih 50 meter perempuan PR berbalik arah mendatangi siswi JS.

"Menurut keterangan siswi PR yang membuat dirinya tersinggung adalah ucapan JS yang mengatakan *"awas ada anjing gila lewat"* yang di ikuti suara tertawa oles JS dan rekan-rekannya".

Selanjutnya, dari ucapan tersebut membuat ketersinggungan dan adu mulut  antara siswi JS dengan siswi PR yang mengakibatkan adu jotos antara kedua siswi sedangkan siswi yang lainnya hanya melihat dan ada yang merekam kejadian tersebut yang di upload di FB dan beberapa grub WA dengan durasi 02 menit 05 detik sehingga menjadi perbincangan serta Viral.

Perkelahian itu akhirnya di lakukan mediasi  oleh Kapolsek Momunu Ipda Razak Abbas Abdullah dengan melibatkan stake holder terkait sehingga kejadian serupa tidak akan terulang lagi di kalangan pelajar.

Orang tua dari kedua belah ikut dipanggil dan melakukan perdamaian.

"Upaya damai yang kami fasilitasi disaksikan langsung oleh orang tua kedua belah pihak, Camat Momunu, Komisi Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, Danramil 1305, Bapas dan pihak terkait dengan membuatkan surat pernyataan damai", jelas Kapolsek.

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU