
Buol - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abdul Rachman Thaha (ART) tiba di Kabupaten Buol dalam rangka reses, Selasa (23/02/2021), guna melihat situasi dan kondisi daerah utamanya menampung aspirasi rakyat, dengan agenda mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, dan beberapa institusi yang ada di Bumi Pogogul.
Sebagai anggota DPD RI yang tugas pokok dan fungsinya membidangi mitra pengawasan penegakkan hukum, dalam reses ini ART rencananya akan melakukan evaluasi terhadap sisi penegakkan hukum di daerah Buol khususnya terkait penanganan kasus Korupsi dan Narkoba disamping pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) dan tindak pidana umum lainnya.
"Jadi dalam agenda reses saya di Buol, saya nantinya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja penegakkan hukum di daerah ini, baik itu kinerja Kepolisian maupun pihak Kejaksaan, "ujar Abdul Rachman Thaha, kepada Media ini, Selasa (23/02/2021).
ART yang ditemui saat makan malam di salah satu Caffe di Buol, juga memberikan sedikit gambaran terhadap pentingnya pengawasan serta pemeriksaan oleh pihak-pihak yang berkompeten, berkenaan dengan penggunaan anggaran pada pekerjaan berbagai infrastruktur yang ada di Buol.
"Pastinya, saya akan mendorong pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk proaktif melakukan pemeriksaan tarhadap semua kasus penyalahgunaan anggaran atau dugaan korupsi, agar ditangani serius dan menjadi atensi khusus, "tegas ART lagi.
Dalam bincang-bincang akrab dengan Media ini, ART juga menyinggung masalah transparansi anggaran dalam penanganan covid-19 di berbagai daerah, tidak terkecuali di Kabupaten Buol.
Kepada wartabhayangkara.com, ART sedikit mengurai tentang berbagai upaya pengawasan pada penggunaan alokasi anggaran penanganan covid-19, yang telah dilakukan oleh DPD RI melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
"Memang dari banyaknya asumsi-asumsi yang berseberangan dengan fakta yang ditemukan dilapangan, saya juga akan meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan, apalagi kabar terkait alokasi anggaran covid di daerah Buol ini sudah disoroti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pungkas ART. (Irfan / Eka Putra)