Buol - Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, Bhabinkamtibmas dalam menjalankan program transformasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo menuju polri yang presisi yaitu pemolisian yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
Hal tersebut diuraikan dalam 8 komitmen Kapolri yang salah satunya adalah dapat menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan dengan mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving.
Seperti yang dilakukan oleh Brigpol Hasriadi Bhabinkamtibmas Polsek Biau Polres Buol Desa Lakea 2 Kecamatan Lakea, berhasil menyelesaikan permasalahan kasus penganiayaan dengan cara problem solving, yang dilakukan oleh inisial SL (52) terhadap RH (19) yang terjadi di Desa Lakea 2, Kecamatan Lakea, Kabupaten Buol, Senin(8/3/2021)
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Brigpol Hasriadi bersama Aparat kelurahan menghadirkan kedua belah pihak yang bertikai, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.
Bhabinkamtibmas Brigpol Hasriadi juga memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari covid-19.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Brigpol Hasriadi membuatkan surat pernyataan kemudian membacakan point-point kesepakatan untuk tidak dilanggar kemudian di tandatangani oleh kedua belah pihak dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, saling memaafkan, tidak saling dendam serta berjanji untuk tidak mengulanginya perbuatannya.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kapolsek Biau Iptu Jaozi, Amd., Kep., juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Biau dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak harus sampai ke ranah hukum.