Buol - Tim gabungan operasi yustisi TNI-Polri bersama instansi terkait menggelar kegiatan dalam penegakan hukum protokol kesehatan berdasarkan perbup Nomor 22 tahun 2020 bertempat di Pasar Lokodidi Kecamatan Gadung Kabupaten Buol, Selasa(24/11/2020).
Kapolsek Bonubogu AKP Muhammad Hasbi mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini kami laksanakan setiap hari bersama tim gabungan TNI/Polri, Pol PP dan stake holder lainnya dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan operasi yustisi tersebut menjaring 20 warga yang terdiri dari pengunjung pasar, pengguna jalan dan anak sekolah yang tidak menggunakan Masker, sehingga kami berikan tindakan kerja sosial dan teguran dengan tujuan agar warga dapat bekerjasama dalam melawan covid-19.
Untuk meningkatkan perilaku hidup sehat dan Kesadaran kepada Masyarakat, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui
Kapolsek Bunobogu AKP Muhammad Hasbi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yg mengalir, menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Terpantau dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis Kominfo Mashur Hentu, Kadis BLH, Kadis Perindakop, Kasat Pol PP, Staf Ahli, Camat Gadung, Danramil dan Anggotanya.
Editor : Budi