Buol - Berdasarkan olah TKP oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Buol, Penyebab dari kebakaran Gereja Pantekosta Victorius murni akibat hubungan arus pendek (korsleting) listrik.
Dikabarkan kesimpulan dari hasil pengembangan olah TKP Sat Reskrim Polres Buol inipun telah diterima oleh pendeta serta pengurus gereja Pantekosta Victorius yang beralamat di jalan Gajah Mada, Lingkungan Tontoyon, Kelurahan Leok 1.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo di dampingi Kasat Reskrim Iptu Heru Setiyono dalam keterangan persnya menyebutkan, hasil pengembangan olah TKP menemukan box MCB dan posisi kabel yang menyatu, terurai dan terdapat bekas seperti solder yang meleleh di duga kuat menjadi pemicu percikan api penyebab kebakaran.
"Dari keterangan saksi-saksi maupun dari pihak PLN dapat disimpulkan bahwa kebakaran tersebut bermula dari atap bumbungan gereja yang berbahan baku kayu sehingga api dengan cepat menyebar dan menghanguskan seluruh bangunan dan perlengkapan ibadah yang berada di dalam gereja, " terang AKBP Dieno Hendro Widodo di hadapan wartawan pada konferensi pers, Kamis (11/2/2021)
Dalam insiden tersebut kerugian ditaksir mencapai 3 miliyar rupiah termasuk di dalamnya bangunan gedung, 1 unit kendaraan roda empat, 2 unit kendaraan roda dua, sound sistem gereja dan perlengkapan ibadah yang hangus di lahap si jago merah.
Dalam kesempatan itu juga, orang nomor satu di jajaran Polres Buol juga berharap bila ada peristiwa maupun kejadian serta informasi tentang adanya indikasi yang akan menggangu Kamtibmas diharapkan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
Ditambahkan, dalam mendukung program pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19, minta agar masyarakat senantiasa mematuhi prokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi.