Buol - Polsek Paleleh bersama tim Gugas covid-19 yang terdiri Dishub, Sat Pol-PP dan Dinkes melakukan pengawasan dan pemeriksaan di pos perbatasan pintu masuk antara Gorut (Gorontalo Utara) dan Kabupaten Buol, Rabu (10/3/2021)
Objek pemeriksaan yaitu kendaraan, barang serta orang yang masuk maupun keluar wilayah Buol, agar tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
"Personil Polsek Paleleh bersama Tim Gugas Covid-19 Kabupaten Buol melakukan pemeriksaan dan pengecekan suhu tubuh bagi para pengendara roda dua maupun kendaraan roda empat yang akan masuk wilayah perbatasan Kabupaten Buol Sulawesi Tengah, " ujar Kapolsek Paleleh Ipda Hendrik, S.H.
Sementara itu, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., juga mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Buol yang akan melintas di pos perbatasan agar selalu mematuhi anjuran Pemerintah dengan tetap mematuhi Protkes.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan cara 5M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, " imbau Kapolres AKBP Dieno Hendro Widodo.