TNI-Polri Terus Bersinergi Bersama Pemerintah Kabupaten Buol Dalam Mencegah Covid-19

    TNI-Polri Terus Bersinergi Bersama Pemerintah Kabupaten Buol Dalam Mencegah Covid-19

    Buol - Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Buol, seperti yang di lakukan hari ini oleh Satgas Yustisi bertempat Di Desa Diapatih melaksanakan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran - Covid 19 di Wilayah Kabupaten Buol, Rabu(25/11/2020).

    Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos., M.Si., selaku ketua Tim Gugus Tugas Covid 19 Kab. Buol yang di dampingi oleh Waka Polres Buol Kompol Johnny Bolang, S.Sos., M.H., Pabung Kodim 1305 / BT Mayor Inf. Jeffry Mamonto bersama Asisten 2 Ir. Supangat, Direktur RSUD Mokoyurli Buol dr. Ariyanto S. Panambang, Kadis Perhubungan, Muh.Yamin Rahim, SH, MH, Kadis Kominfo Drs. Mansyur Hentu, Kasat Pol - PP Kab. Buol Drs. Asrarudin, S.Sos., Kadis kesehatan Rizal Naokoko, Apt., M.Kes dan stake holder lainnya.

    Kegiatan penegakan hukum protokol kesehatan tersebut, sebagai langkah kongkrit pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Gadung Kabupaten Buol dengan memberikan Himbauan, serta memasangkan masker kepada masyarakat Desa Diapati yang tidak mengikuti Protkes.

    Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo S.I.K., melalui Waka Kompol Johnny Bolang, S.Sos., M.Si., mengatakan dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran - covid-19, TNI-POLRI terus bersinergi bersama pemerintah  Kabupaten Buol dalam melakukan Operasi Yustisi dan apabila masih terdapat masyarakat yang melakukan aktifitas diluar rumah tidak mematuhi Protkes atau tidak mengunakan Masker dikenakan sanksi berupa Denda sebesar Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) dan sanksi kerja sosial, sanksi denda tersebut merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Buol Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Pengendalian Covid-19.

    Editor : Budi

    Eka Putra

    Eka Putra

    Artikel Sebelumnya

    Selamat Hari Guru Nasional 2020, Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    13 Hari Lagi, ini Arahan Kabag Ops Pada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa
    Polresta Sidoarjo Raih Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Keberlanjutan Tahun 2024
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Divisi Humas Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Radikalisme di Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo

    Ikuti Kami