Buol - Polsek Paleleh, Menjelang bulan suci ramadhan 1442 H, TNI-Polri melaksanakan Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka memberantas peredaran miras, Minggu (11/4/2021)
"Dalam operasi kali ini, Polsek Paleleh Polres Buol bersama Koramil 1305-BT menyita sebayak 620 liter miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol Aqua dan jerigen dari rumah warga, " Kata Kanit Binmas Ipda Risman Akuba, S.Ap.
Kanit Binmas Ipda Risman juga mengatakan barang bukti ratusan liter miras tersebut, langsung dibawa ke Polsek Paleleh untuk dilakukan pemusnahan.
"Sementara tiga warga yang terjaring dalam operasi pekat karena menjual miras tersebut, kita diamankan untuk dilakukan pembinaan serta penyuluhan agar mereka tidak menjual miras lagi, " jelasnya.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kapolsek Ipda Hendrik, S.H., saat di konfirmasi mengatakan bahwa operasi yang digelar bersama Koramil 1305-BT ini, bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat menjelang bulan suci ramadhan, serta menjaring warga yang kerap membuat keresahan, seperti mereka yang sering mabuk.