Buol-Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., menjelaskan bahwa penganiayaan terhadap Kades Jatimulya tersebut telah kami amankan pelakunya dan telah di tetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Selasa(01/12/2020).
Oleh karena itu, Kapolres Buol AKBP Dieno mengatakan bahwa pelaku telah diamankan pada saat itu juga oleh Polsek Momunu berdasarkan Laporan dari Korban Kades Jatimulya dan pelaku (YM) tetap akan kami proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta kepada massa aksi untuk tetap memperhatikan protkes di masa pandemi ini. Saya juga mengharapkan kepada seluruh instansi terkait dan pemerintahan Kabupaten Buol sampai ke tingkat Desa untuk dapat bekerjasama dengan Polri khususnya Polres Buol dalam meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam memberikan pemahaman untuk tidak melakukan tindakan diluar hukum dan apabila ada tindakan pelanggaran tindak pidana maka akan kami proses sesuai dengan hukum dan jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
“Saya berharap agar kejadian yang menimpa kepala desa Jatimulya tersebut tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Buol” ucap Kapolres.
Dalam menyampaikan aspirasi di muka umum, semua warga berhak menyampaikan aspirasinya sesuai Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998, seperti yang di lakukan oleh aparat pemerintah desa dengan berpakaian dinas mendatangi Mako Polres Buol.
Selanjutnya, Massa aksi simpati tersebut menyampaikan orasinya didepan Mako Polres Buol menuntut agar tindak pidana penganiayaan Kades Jatimulya di hukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku.
Aksi massa unras tersebut dilakukan oleh para Kepala Desa dan aparatnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) yang di terima langsung oleh Kapolres Buol yang di dampingi para PJU dan personil.
Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Buol Baharuddin Harun, S.Pd., sangat mengapresiasi dan mendukung Polres Buol dalam penanganan perkara penganiayaan Kepala Desa Jatimulya serta mengucapkan terima kasih kepada Polres Buol atas langkah - langkah yang telah dilakukan dalam meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Buol, ucapnya.
Editor : Budi/ Humas Polres Buol