Buol - Dalam rangka upaya meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas di malam Minggu, Polres Buol dan jajaran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Sabtu (21/3/2021).
Seperti yang dilakukan oleh personel Polres Buol yang tergabung dalam UKL 6 (enam) melaksanakan patroli di seputaran Kota Buol yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Agung Santoso, S.H., yang didampingi oleh KBO Samapta Ipda Daliyanto.
"Pelaksanaan patroli menyasar beberapa tempat yang dianggap rawan terjadi gangguan Kamtibmas seperti SPBU, Kompleks Perkantoran, cafe-cafe serta tempat nongkrong muda-mudi, " kata Iptu Agung Santoso.
Selain untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dengan sasaran Narkoba, Sajam dan Miras, selain itu personil juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Dari hasil Patroli dan Sambang yang dilaksanakan oleh personil, diamankan 2 (Dua) unit kendaraan roda dua karena menggunakan knalpot racing dan tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Personil kemudian mengamankan pengemudi dan kendaraan menuju Mako Polres Buol untuk dimintai keterangan atas pelanggaran yang dilakukannya.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Agung Sanyoso, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Kegiatan KRYD dilaksanakan dalam bentuk patroli pada titik-titik rawan di wilayah hukum Polres Buol untuk mencegah terjadinya suatu tindak kriminal dalam memberikan rasa aman serta perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat, ” tegas Iptu Agung Santoso.