Buol - Sat Reskrim melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran gedung gereja yang ada di wilayah hukumnya.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi hari Minggu (07/02/2021), sekitar pukul 20.00 Wita, di jalan Gajah Mada Kelurahan Leok I Kecamatan Biau Kabupaten Buol.
“Gedung gereja yang terbakar pada hari minggu malam adalah Gereja Pantekosta Victorious dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, ” ujar AKBP Dieno Hendro Widodo dalam keterangan persnya, Kamis (11/02/2021).
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., menjelaskan, saat terjadinya peristiwa kebakaran tersebut saksi mata yang melihat secara langsung kejadian, menyampaikan bahwa ada percikan api dari bumbungan atap gereja dan dengan cepat menjalar membakar seluruh isi dalam gereja kemudian merembet kerumah pastori yang berada di sampingnya. Saat ini sampel barang/benda yang diduga ada kaitannya dengan kejadian serta diduga kuat menjadi titik awal terjadinya kebakaran telah dikumpulkan dan diamankan oleh Tim Inafis.
“Hasil olah TKP yang dilakukan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Buol hari Senin (07/02/2021), sekitar pukul 09.00 Wita, serta hasil pemeriksaan sampel dari TKP dan saksi-saksi di TKP maupun saksi dari PLN disimpulkan bahwa penyebab terjadinya kebakaran tersebut diakibatkan oleh arus pendek jaringan listrik (korsleting) pada panel box MCB, hal tersebut juga didukung atas pernyataan pendeta gereja GPDI Victorious Comunity yang menyatakan bahwa menerima dan mendukung Hasil Penyilidikan Yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Buol , "jelasnya
Akibat peristiwa kebakaran ini, gedung gereja berukuran 14X25 beserta rumah pastori ukuran 18X10 hangus terbakar, selain itu kendaraan roda 4 merk Toyota Hilux, 2 Unit kendaraan roda 2 dan seluruh isi ruangan juga ikut hangus terbakar, sehingga pihak gereja mengalami kerugian yang ditaksir sekitar miliyaran rupiah.