Buol - Polsek Biau melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka pencegahan covid-19 bertempat di Kampung Tangguh Pogogul Kelurahan Kulango, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Selasa (2/3/2021) pukul 15.30 - 17.30 Wita.
Kegiatan operasi yustisi yang di pimpin oleh Camat Biau Jufrin Is Lamadang, S.Sos dan Kapolsek Iptu Jaozi, Amd., Kep., bersama tim tersebut menjaring 30 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker sehingga di berikan sanksi berupa teguran dan tindakan sosial.
"20 Warga yang tidak menggunakan masker kami berikan sanksi teguran dan 10 warga lainnya membersihkan sampah sebagai efek jerah, "ungkap Kapolsek Iptu Jaozi.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kapolsek Biau Iptu Jaozi, Amd., Kep., Juga menghimbau agar selalu menggunakan masker setiap bepergian, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna menghindari penularan covid-19.
Berdasarkan pemantauan media ini, team melibatkan TNI-Polri, Pemerintah Kecamatan Biau dan Aparat Kelurahan Kulango juga membagikan masker kepada masyarakat.