Operasi Yustisi Gabungan, Polsek Biau Tindak Puluhan Warga Pelanggar Protkes

    Operasi Yustisi Gabungan, Polsek Biau Tindak Puluhan Warga Pelanggar Protkes

    Buol - Polsek Biau melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka pencegahan covid-19 bertempat di Kampung Tangguh Pogogul Kelurahan Kulango, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Selasa (2/3/2021) pukul 15.30 - 17.30 Wita.

    Kegiatan operasi yustisi yang di pimpin oleh Camat Biau Jufrin Is Lamadang, S.Sos dan Kapolsek Iptu Jaozi, Amd., Kep., bersama tim tersebut menjaring 30 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker sehingga di berikan sanksi berupa teguran dan tindakan sosial.

    "20 Warga yang tidak menggunakan masker kami berikan sanksi teguran dan 10 warga lainnya membersihkan sampah sebagai efek jerah, "ungkap Kapolsek Iptu Jaozi.

    Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kapolsek Biau Iptu Jaozi, Amd., Kep., Juga menghimbau agar selalu menggunakan masker setiap bepergian, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna menghindari penularan covid-19.

    Berdasarkan pemantauan media ini, team melibatkan TNI-Polri, Pemerintah Kecamatan Biau dan Aparat Kelurahan Kulango juga membagikan masker kepada masyarakat.

    Eka Putra

    Eka Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bentuk Kampung Tangguh 'Mopoteetu', TNI-Polri...

    Artikel Berikutnya

    Sat Reskrim Polres Buol Ungkap Kasus Pembuat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Ikuti Kami