Tim Gugas Covid-19 Tepis Isu Liar Korban Meninggal Di Buol

    Tim Gugas Covid-19 Tepis Isu Liar Korban Meninggal Di Buol

    Buol - Simpang siurnya persepsi masyarakat terkait informasi protokol pemakaman terhadap Almarhum ZD, yang sebelumnya dikabarkan meninggal dunia akibat terpapar virus corona, akhirnya di klarifikasi oleh tim gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Buol.

    Dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buol, H.Abdulah Batalipu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Buol menggelar konferensi pers di Aula Pemda Buol, Senin (15/2/2021).

    Turut hadir dalam kesempatan itu, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro, Pabung 1305-BT Mayor Infanteri Jeffry Mamonto, perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah OPD terkait bersama jajaran anggota tim gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Buol.

    Dihadapan Wartawan, Juru Bicara Gugus Tugas Buol dr. Arianto S Panambang kemudian menepis isu yang beredar sekaligus menjelaskan secara detail kronologis perihal diagnosis meninggalnya almarhum ZD, yang diketahui sebelumnya dirawat sebagai pasien covid-19 di RSUD Mokoyulri.

    Arianto menyebut, jika hasil Rapid Antigen pasien ZD masuk dalam kategori kasus probable, dimana pasien suspek dengan ISPA berat atau ARDS (Sindrom Pernapasan Akut). Sehingga pasien ZD kemudian dinyatakan meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan covid-19.

    "Namun hal tersebut seiring dengan belum adanya hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR berdasarkan Kepmenkes HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pencegahan dan pengendalian virus corona, "ungkap Arianto.

    Lanjutnya lagi, hasil tersebut sudah sesuai dengan SOP dan panduan terbaru, oleh sebab itu kemudian almarhum ZD harus dilakukan pemakaman sesuai protokol covid-19, meskipun pada saat itu belum mendapatkan jawaban dari Dinkes Propinsi Sulteng, mengenai hasil Swab, akan tetapi dengan persetujuan pihak keluarga, almarhum dimakamkan sesuai dengan protokol pemakaman covid-19.

    Dikabarkan, Almarhum ZD yang meninggal dunia pada hari Senin (8/2/2021), yang dimakamkan secara protokol covid-19, baru menerima hasil pemeriksaan laboratorium Swab PCR empat hari kemudian, dan dinyatakan negatif, sehingga ditindak lanjuti oleh tim gugus tugas dengan secara langsung menerbitkan rilis.

    Ketua Tim Gugus Tugas H.Abdullah Batalipu juga menambahkan bilamana berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terkait hasil Swab yang dinyatakan negatif, pihak keluarga meminta kepada Tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk menyetujui pemindahan jenazah almarhum untuk dikebumikan di Tempat Pekuburan Umum (TPU), dan pihak keluarga tidak keberatan dengan penanganan yang telah dilakukan terhadap almarhum sebelumnya.

    "Ada surat pernyataan dari pihak keluarga yang menyampaikan tidak keberatan dengan SOP pemakaman covid yang telah di lakukan oleh tim satgas, serta mengucapkan terimakasih terhadap pemerintah yang telah menyetujui untuk dilakukan pemindahan makam ketempat pemakaman umum, "Tutup Abdullah Batalipu.

    Eka Putra

    Eka Putra

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Paleleh dan Camat Dukung Sukseskan...

    Artikel Berikutnya

    Kemenpan-RB Beri Penghargaan Predikat Pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Ikuti Kami